PRT Asal RI Dianiaya Majikan di Singapura, termasuk Jilbab Ditarik hingga Terlepas di Luar Rumah
Seorang PRT asal Indonesia mengalami penganiayaan oleh majikannya di Singapura, termasuk ditarik jilbabnya. Pelaku dijatuhi hukuman penjara 4 bulan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Seorang PRT asal Indonesia mengalami penganiayaan oleh majikannya di Singapura, termasuk ditarik jilbabnya. Pelaku dijatuhi hukuman penjara 4 bulan.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
Hasnah HashimSingapuraChannel News Asia
KATA KUNCI
#penganiayaan#majikan#jilbab#singapura#korban#hukuman
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.