Pajak E-commerce Resmi Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Siapa yang Kena?
Pajak e-commerce resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2026. Para pedagang diharapkan sudah siap dengan perubahan mekanisme pemungutan pajak ini.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pajak e-commerce resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2026. Para pedagang diharapkan sudah siap dengan perubahan mekanisme pemungutan pajak ini.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kalau soal kesiapan, kami siap. Mulai dari pembicaraan dengan marketplace, semua sarana dan prasarana di DJP sudah siap semuanya.”
“Kemarin Pak Menteri sudah menjelaskan lagi, bahkan menekankan bahwa ini akan berlaku 1 Juli, dari kami terus akan persiapan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pajak#e-commerce#kementerian#transaksi#pedagang#peraturan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.