Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun
Liputan6.com, Jakarta -Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung…
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Liputan6.com, Jakarta -Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung…
95
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KATA KUNCI
#negara#perkara#dalam#kerugian#kejagung
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.