Dituntut Mati, Ririn Tetap Bantah Jadi Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu, Siapkan Pleidoi dan Banding
Ririn Rifanto tetap bersikeras tidak bersalah dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu. Kuasa hukumnya sedang menyiapkan pleidoi dan berencana mengajukan banding.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Ririn Rifanto tetap bersikeras tidak bersalah dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu. Kuasa hukumnya sedang menyiapkan pleidoi dan berencana mengajukan banding.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Terdakwa sendiri masih tidak mengakui. Saya sudah tanya berapa kali, di lapas juga saya tanya, kata Ririn, dia bukan pelakunya.”
“Untuk pembelaan nanti akan saya siapkan secara maksimal, seperti alat-alat bukti tadi yang menurut kami itu tidak sah.”
“Pasti akan banding, kami pasti akan mengajukan banding.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#rin#pembunuhan#indramayu#kuasa#hukum#banding
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.