Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan soal Pasal Penetapan Tersangka, Apa Alasannya?
Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan kedua berkaitan dengan status tersangkanya. Ia ingin menguji keabsahan Pasal 32 UU ITE yang dikenakan kepadanya.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan kedua berkaitan dengan status tersangkanya. Ia ingin menguji keabsahan Pasal 32 UU ITE yang dikenakan kepadanya.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Ya kita menganggap, bahwa kita mau menguji keabsahan penggunaan pasal tersebut, karena kita menganggap tidak memenuhi minimal dua alat bukti.”
“Ya, kita belum sampai di sana (soal status tersangka).”
KATA KUNCI
#praperadilan#tersangka#ijazah#jokowi#polda#hukum
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.