MEMUAT…
108 penyebutan di media nasional · sentimen liputan: 2% positif, 70% netral, 28% negatif
“Sehingga insyaallah, kalau memang hukum itu lurus, ya, ini tidak hanya menjadi preseden, tapi menjadi yurisprudensi.”
“Meskipun saya tetap harus menjalani persidangan dulu, kemudian kita masukkan gugatan yang sama.”
“Rismon mau jadi apa dia? Jangankan ahli, jadi saksi pun tidak layak untuk dikualifikasikan saksi.”
“Karena Pasal 32 itu adalah kalau saya mengakses data itu, kemudian saya membuat kerusakan di data itu.”
“Fakta yang lain saya tidak punya akun untuk melakukan itu.”