Wajib Pajak Dormant Kembali Aktif, Penerimaan Bertambah Rp 20,6 Triliun
Wajib pajak dormant kembali aktif, menghasilkan tambahan penerimaan pajak yang signifikan. Totalnya mencapai Rp 20,6 triliun.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Wajib pajak dormant kembali aktif, menghasilkan tambahan penerimaan pajak yang signifikan. Totalnya mencapai Rp 20,6 triliun.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Perluasan basis pajak hingga 31 Mei dapat kami laporkan menghasilkan Rp 912,9 miliar dari wajib pajak baru, Rp 1,96 triliun dari pengusaha kena pajak baru, dan Rp 20,63 triliun dari wajib pajak yang sebelumnya dormant at”
KATA KUNCI
#wajib#pajak#dormant#penerimaan#ekstensifikasi#aktif
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.