Pajak Ekonomi Digital Naik, Negara Kantongi Rp 54,71 Triliun
Penerimaan pajak ekonomi digital menunjukkan pertumbuhan signifikan, mencapai Rp 54,71 triliun hingga Juni 2026. Transaksi digital semakin berkontribusi terhadap penerimaan perpajakan nasional.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Penerimaan pajak ekonomi digital menunjukkan pertumbuhan signifikan, mencapai Rp 54,71 triliun hingga Juni 2026. Transaksi digital semakin berkontribusi terhadap penerimaan perpajakan nasional.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kami berharap kepatuhan pelaku usaha digital yang terus meningkat dapat mendukung penerimaan negara sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang setara bagi seluruh model usaha.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pajak#digital#pertumbuhan#pemerintah#kontribusi#transaksi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.