KLH Gugat Perusahaan Pengelola Limbah Oli di Kabupaten Tangerang, Diduga Cemari Sungai Bertahun-tahun
KLH menggugat PT Beringin Petroleum Energy karena dugaan pencemaran lingkungan yang serius. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan pelanggaran yang ditemukan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
KLH menggugat PT Beringin Petroleum Energy karena dugaan pencemaran lingkungan yang serius. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan pelanggaran yang ditemukan.
80
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Karena dalam proses ini ada tiga pelanggaran. Baik itu pidananya, kemudian perdatanya, sengketa lingkungan hidup, termasuk administrasi.”
“Begitupun industri-industri yang melakukan pencemaran, merusak lingkungan hidup, tentunya akan kita tindak.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pencemaran#lingkungan#pengelolaan#gugatan#perusahaan#tangerang
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.