MEMUAT…
4 penyebutan di media nasional · sentimen liputan: 25% positif, 50% netral, 25% negatif
“aturan ini diterapkan untuk menjaga keamanan serta mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di Bali.”
“Kami akan memberikan tindakan tegas bagi orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran berupa sanksi deportasi dan penangkalan.”
“Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang tersedia di setiap Kantor Imigrasi terdekat.”
“Bagi mereka yang tidak menghormati hukum yang berlaku dan merusak tatanan sosial, kami memastikan tidak ada ruang aman di Bali.”
“Hal ini membuktikan bahwa Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri untuk melakukan penegakan hukum.”