MEMUAT…
2 penyebutan di media nasional · sentimen liputan: 0% positif, 50% netral, 50% negatif
“Sudah ada (kerugian negara), tinggal langkah ke depannya nanti kita akan melaksanakan gelar perkara, ya, untuk menentukan tersangkanya.”
“Kan kalau di Undang-Undang Tipikor itu kan pengembalian kerugian negara kan tidak menghapus pidananya.”
“Sudah ada (kerugian negara), tinggal langkah ke depannya nanti kita akan melaksanakan gelar perkara, ya, untuk menentukan tersangkanya.”
“Kan kalau di Undang-Undang Tipikor itu kan pengembalian kerugian negara kan tidak menghapus pidananya.”
“Yang pasti kita usahakan secepatnya. Ya, kalau target waktu memang belum ada, karena kita berproses sekarang ini.”