⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas
Kompas menekankan bahwa biaya haji di Indonesia tidak ditutup oleh APBN, melainkan melalui pengelolaan dana syariah. Detik menekankan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema baru untuk biaya haji di tahun 2027 agar menjadi lebih murah. Perbedaan utama dalam framing adalah Kompas lebih fokus pada sumber pendanaan haji yang tidak bergantung pada APBN, sementara Detik lebih menyoroti rencana pemerintah untuk masa depan yang berfokus pada pengurangan biaya.
Pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk pelaksanaan haji 2027 mendatang. Kini, mereka sedang menyusun proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M. Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar…
Biaya haji di Indonesia memiliki selisih antara BPIH dan Bipih yang ditutup melalui pengelolaan dana syariah. Pemerintah tidak menggunakan APBN untuk menutup selisih tersebut.