MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik
DPR RI telah mengesahkan revisi UU Kepolisian, memungkinkan penyandang disabilitas menjadi anggota Polri jika memenuhi syarat tertentu.
Polri membuka rekrutmen untuk penyandang disabilitas setelah revisi Undang-Undang terbaru. Langkah ini mendukung inklusivitas di sektor keamanan.