⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas
Kompas menekankan potensi insentif pajak nol persen selama 50 tahun di PFII sebagai daya tarik bagi investor, namun juga memperingatkan tentang risiko penghindaran pajak. Detik menginformasikan bahwa Kementerian Keuangan memastikan investor asing akan tetap membayar pajak meskipun ada tarif 0%, menunjukkan adanya batasan pada insentif tersebut. Sementara itu, Detik juga menyoroti bahwa detail lebih lanjut mengenai insentif akan diatur secara terpisah. Perbedaan utama terletak pada fokus Kompas yang pada risiko, sementara Detik menekankan kepastian dan batasan pajak.
Pemerintah akan memberikan insentif pajak 0% selama 50 tahun untuk menarik investor ke PFII. Beberapa detail insentif akan diatur secara terpisah.
Kementerian Keuangan menjelaskan rencana insentif pajak 0% untuk investor asing di PFII. Insentif tidak berlaku untuk semua perusahaan.
RUU PFII memberikan insentif pajak nol persen selama 50 tahun untuk menarik investasi global. Namun, risiko penghindaran pajak juga diwaspadai.