MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas
Kompas menekankan bahwa dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus pelecehan seksual dengan fokus pada 10 korban santri. Di sisi lain, Detik menekankan peningkatan status kasus menjadi penyidikan dengan menyebut 11 santri yang menjadi korban. Perbedaan utama terletak pada jumlah korban yang diberitakan serta penekanan pada tahap hukum yang sedang berlangsung.
Polisi tingkatkan kasus pimpinan dan guru ponpes di Bima ke penyidikan dengan 11 santri sebagai korban. Kedua terlapor masih 'diamankan' untuk penyidikan lebih lanjut.
Dua tersangka, R dan SY, ditetapkan dalam kasus pelecehan seksual terhadap santri di Bima. Pihak berwenang menangani 10 orang korban.