⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas · Liputan6
Kompas menekankan usulan Dede Yusuf agar gaji PPPK ditanggung oleh APBN untuk meringankan beban daerah. Detik menyoroti upaya Kemenkeu dalam memberikan bantuan kepada pemda yang kesulitan membayar gaji PPPK melalui transfer ke daerah dan peninjauan anggaran. Sementara itu, detik juga mencatat banyaknya pemda yang mengalami kesulitan dalam membayar gaji PPPK dan menekankan pentingnya dukungan dari Kementerian Keuangan. Perbedaan utama terletak pada fokus kompas pada usulan individu dan detik pada tindakan kolektif pemerintah.
Kementerian Keuangan menyatakan akan memberikan dukungan lebih untuk pembayaran gaji PPPK di daerah yang kesulitan. Evaluasi dan perencanaan anggaran akan dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
Kemenkeu akan bantu pemda kesulitan bayar gaji PPPK dengan transfer ke daerah. Evaluasi dan dukungan lebih akan dilakukan untuk penyusunan anggaran 2027.
Dede Yusuf mengusulkan gaji PPPK ditanggung APBN untuk meringankan beban daerah. Ia berharap pembahasan dapat menghasilkan kebijakan baru.
Liputan6.com, Jakarta -Pemerintah bersiap merombak aturanbelanja pegawaidaerah setelah banyak pemerintah daerah (pemda) menghadapi tekanananggaranakibat meningkatnya kebutuhan pembayarangajiPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan…