⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Kejaksaan Agung menyatakan mendukung proses penyidikan kasus korupsi batu bara PLN yang dilakukan Polri. TNI juga berkaitan dengan pengamanan dalam proses ini.
Febrie Adriansyah menjelaskan penegakan hukum terkait kasus korupsi batu bara. TNI membantah keterkaitan penjagaan rumahnya dengan penggeledahan Polri.
Febrie Adriansyah menegaskan masih menerima perintah sebagai Jampidsus dan fokus pada pemberantasan korupsi. Kasus korupsi batu bara PLN terus diselidiki.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengakui rumah di Sentul miliknya. Penyidik Polri menggeledah terkait kasus korupsi batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik.
Febrie Adriansyah menghormati proses penyidikan dugaan korupsi yang ditangani Polri. Ia memastikan semua proses akan dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengakui rumah yang digeledah merupakan miliknya. Namun, uang yang ditemukan memiliki pemilik jelas.
Febrie Adriansyah dihadapkan pada tiga kasus korupsi sekaligus. Kerugian perekonomian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.
Dugaan korupsi oleh eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebabkan kerugian negara Rp 34,6 triliun. Tiga kasus tersebut kini ditangani oleh Kejaksaan Agung.