MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik
Kasus penganiayaan mantan Anggota DPRD Temanggung, NR, berakhir damai melalui restorative justice. Proses pergantian antar waktu tetap berjalan tanpa halangan.
NR bebas dari tahanan setelah kasus penganiayaan berakhir damai melalui mediasi. Namun, proses pergantian antar waktu di DPRD Temanggung tetap berjalan.