MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana memungut pajak platforme-commerceatau toko online mulai Juli 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti memastikan pajak toko online bukan hal baru dan tidak ada penarikan…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pungutan pajak melalui e-commerce ke toko online yang berlaku mulai 1 Juli 2026 tidak akan membuat pedagang membayar dobel. Pungutanpajakpenghasilan (PPh) Pasal 22 itu melaluie-commercetidak menambah beban pajak atau pajak baru yang…