MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Dua terdakwa mengalami kerugian setelah terseret proses hukum terkait pembelian Pertalite. Mereka kehilangan pekerjaan dan mengaku terdampak secara ekonomi.
Kapolrestabes Medan menanggapi tuntutan dua terdakwa kasus Pertalite yang mengaku mengalami kerugian akibat proses hukum. Penanganan perkara disebut telah sesuai prosedur.