⚑ Diberitakan duluan oleh Okezone · liputan: Kompas · Okezone
Kompas menekankan keraguan kejaksaan terhadap dasar hukum gugatan Roy Suryo mengenai berkas perkara ijazah palsu yang membuat persidangan berlangsung tanpa kesimpulan yang jelas. Okezone menekankan bahwa kuasa hukum Roy Suryo membacakan 11 poin gugatan dalam sidang praperadilan terkait penangkapannya. Perbedaan utama terletak pada fokus Kompas yang lebih pada pertanyaan hukum dan perkembangan persidangan, sedangkan Okezone lebih menyoroti poin-poin yang diajukan oleh pihak Roy Suryo.
JAKARTA- Sidang praperadilan atas penangkapan Roy Suryo terkait dugaan kasus ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) digelar di PN Jakarta Selatan hari ini, Senin (29/6/2026). Dalam permohonan praperadilannya, kubu Roy Suryo menyampaikan setidaknya 11 poin gugatan…
Kejaksaan mempertanyakan dasar hukum gugatan Roy Suryo terkait berkas perkara ijazah palsu. Persidangan terus berlanjut tanpa kesimpulan jelas.