MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas · Okezone
Okezone menekankan bahwa olahraga lari sebagai aktivitas tidak dikenai pajak, sedangkan biaya berlangganan aplikasi Strava akan dikenakan PPN. Kompas lebih fokus pada penjelasan dari DJP mengenai alasan dikenakannya PPN 11% bagi pengguna layanan premium Strava. Perbedaan utamanya terletak pada penekanan Okezone pada aktivitas olahraga lari secara umum, sementara Kompas lebih mendalami rincian kebijakan pajak terhadap layanan berbayar tertentu.
DJP menjelaskan alasan pengguna Strava dikenai PPN 11%. Kebijakan ini hanya berlaku bagi pengguna layanan berbayar.
DJP menegaskan bahwa olahraga lari tidak dikenai pajak. Namun, fitur berlangganan aplikasi Strava akan dikenakan PPN.