⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas
Kompas menekankan hubungan antara Glory Harimas dan Dadan Hindayana dalam konteks penyidikan korupsi. Detik menekankan identitas dan peran Glory sebagai tersangka baru serta jumlah total tersangka yang meningkat. Sementara itu, Kompas memberikan rincian lebih spesifik tentang dugaan penjualan akses titik SPPG oleh Glory. Perbedaan utama terletak pada fokus: Kompas lebih mendalami aspek hubungan dan detail dugaan, sedangkan Detik lebih menekankan pada fakta jumlah tersangka dan identitas.
Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi MBG. Glory Harimas Sihombing ditetapkan sebagai pihak swasta yang terlibat.
Jumlah tersangka dalam kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi enam orang. Glory Harimas Sihombing menjadi tersangka terbaru dan ditahan selama 20 hari.
Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis. Ia diduga mengatur serta menjual akses titik dapur SPPG.
GHS ditetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi program MBG. Ia diduga menjual akses titik dapur SPPG kepada mitra untuk Rp 100 juta per lokasi.
Glory Harimas Sihombing menjadi tersangka dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia diduga menjual titik SPPG yang diperoleh dari yayasan IFSR.
Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas sebagai tersangka korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis. Hubungannya dengan Dadan Hindayana terungkap dalam penyidikan.