⚑ Diberitakan duluan oleh Okezone · liputan: Liputan6 · Okezone
Okezone menekankan bahwa laporan terhadap Tiyo Ardianto dilakukan oleh advokat Firdaus Oiwobo, namun tidak memberikan rincian mengenai substansi laporan tersebut. Liputan6 menekankan bahwa laporan ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Perbedaan utama terletak pada fokus; Okezone lebih menyoroti pihak pelapor dan ketidakjelasan substansi, sementara Liputan6 menekankan proses investigasi oleh kepolisian.
Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Tangsel oleh advokat Firdaus Oiwobo. Details substansi laporan belum dijelaskan.
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Laporan sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim dinyatakan oleh pihak kepolisian.