⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik
Seorang pria berinisial GDZ, warga Kulon Progo, ditangkap polisi setelah diduga menjual sertifikat IELTS palsu untuk bekerja di Australia. Kerugian ditaksir mencapai Rp 40 Juta. Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, mengatakan pelaku menawarkan jasa…
Modus Pelaku Sudah Beroperasi Setahun Pria Kulon Progo berinisial GDZ nekat menjual sertifikat IELTS palsu untuk bekerja di Australia. Tidak tanggung-tanggung, sertifikat IELTS palsu itu ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 3,85 juta. Aksi GDZ pun akhirnya terbongkar dan pelaku…
Seorang pria inisial GDZ di Kulon Progo diciduk polisi lantaran menjual sertifikat International English Language Testing System (IELTS) yang ternyata palsu. Polisi mengungkap, pelaku meraup untung hingga Rp 40 juta. "Sekarang ini total yang diterima oleh pelaku kurang lebih Rp…