⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Detik · Kompas
Kompas menekankan bahwa Kejaksaan Agung menghentikan pengumpulan data SPPG untuk mencegah penyalahgunaan dan tetap akan menggunakan data tersebut dalam penyidikan. Detik menekankan bahwa seluruh Kejaksaan Tinggi diinstruksikan untuk menghentikan pengumpulan data guna menghindari penyalahgunaan wewenang. Perbedaan utama terletak pada fokus sumber, di mana Kompas lebih menyoroti penggunaan data untuk penyidikan, sedangkan Detik lebih menekankan pada instruksi dan pencegahan penyalahgunaan wewenang.
Kejagung menghentikan pendataan program Makan Bergizi Gratis yang bermasalah. Penghentian ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data.
Kejaksaan Agung menghentikan pengumpulan data terkait Program Makan Bergizi Gratis. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Seluruh Kejaksaan Tinggi diinstruksikan menghentikan pengumpulan data soal Program Makan Bergizi Gratis. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Kejaksaan Agung menghentikan pengumpulan data Program Makan Bergizi Gratis setelah batas waktu selesai. Data yang terkumpul tetap akan ditindaklanjuti.
Kejaksaan Agung menghentikan pendataan dapur MBG bermasalah untuk mencegah penyalahgunaan. Data yang terkumpul tetap akan digunakan dalam penyidikan kasus korupsi.
Kejagung akan menganalisis data SPPG untuk menelusuri keterkaitan dengan tujuh tersangka kasus korupsi MBG. Pengumpulan data dihentikan karena batas waktu telah berakhir.
Kejagung menghentikan proses penyelidikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena proses pendataan dianggap telah rampung. Surat keputusan resmi dikeluarkan untuk mencegah penyalahgunaan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menghentikan pengumpulan data terkait Program MBG sesuai instruksi Kejaksaan Agung. Kegiatan ini dihentikan sejak Juni 2026.
Kejati Jabar mengonfirmasi penghentian pengumpulan data SPPG sesuai surat edaran. Mereka hanya melakukan inventarisasi tanpa pemeriksaan lebih lanjut.