⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Liputan6
Liputan6 menekankan bahwa likuidasi PT SBI Bangun Nusantara dilakukan dengan memastikan kondisi keuangan dan hukum yang aman, serta menunjuk likuidator. Sementara itu, Detik menekankan bahwa pembubaran cicit usaha ini tidak berdampak material terhadap operasional perusahaan. Perbedaan utama terletak pada fokus Liputan6 yang lebih menyoroti aspek legal dan keamanan, sedangkan Detik lebih menekankan dampak operasional dari keputusan tersebut.
PT Semen Indonesia membubarkan cicit usaha PT SBI Bangun Nusantara. Tidak ada dampak material terhadap operasional perusahaan.
SMGR mengumumkan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara, setelah persetujuan pemegang saham. Dudi Pramedi ditunjuk sebagai likuidator untuk proses ini.