⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas · Liputan6
Liputan6 menekankan aksi mantan Kapolres Bima Kota yang memanfaatkan uang hasil penjualan narkoba untuk membiayai umrah keluarganya. Kompas menyoroti proses hukum yang sedang berlangsung dengan menyebutkan dakwaan yang dihadapinya terkait penjualan sabu untuk umrah. Perbedaan utama terletak pada fokus masing-masing media, di mana Liputan6 lebih menyoroti tindakan individu, sementara Kompas lebih menekankan aspek legal dan proses sidang.
Eks Kapolres Bima Kota didakwa menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk memberangkatkan keluarganya umrah. Sidang perdana dimulai di Pengadilan Negeri Raba Bima.
Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, terlibat dalam penyalahgunaan uang hasil penjualan narkoba untuk memberangkatkan umrah keluarganya.