⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas
Kompas menekankan bahwa dua WNA penyelenggara Bali Silent Disco telah meninggalkan Indonesia setelah dituduh melanggar aturan imigrasi dan mendiskriminasi warga lokal. Detik lebih fokus pada tindakan Imigrasi yang menindak kedua WNA tersebut, menyebut mereka sebagai "bule" yang diduga mendiskriminasi WNI dalam event lari. Perbedaan utama terletak pada fokus Kompas pada konsekuensi pengunduran diri WNA, sementara Detik lebih menyoroti tindakan penegakan hukum oleh Imigrasi.
Imigrasi menindak dua WNA penyelenggara event lari di Bali yang diduga diskriminatif terhadap WNI. Tindakan ini akibat pelanggaran ketentuan keimigrasian.
Dua warga negara Belanda ditangkal masuk RI karena diduga melanggar ketentuan keimigrasian. Penyelenggaraan acara tidak diperbolehkan oleh WNA.
Dua WNA penyelenggara komunitas lari diduga mendiskriminasi WNI di Bali. Imigrasi telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap mereka.
Dua WNA asal Belanda ditindak Imigrasi atas dugaan diskriminasi dalam event lari di Bali. Akibatnya, keduanya dimasukkan dalam daftar cekal.
Dua WNA asal Belanda dicekal oleh Imigrasi karena diduga menyelenggarakan acara di Bali. Kegiatan ini dianggap melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia.
Dua WNA penyelenggara Bali Silent Disco telah meninggalkan Indonesia setelah acara tersebut ditengarai melanggar aturan imigrasi dan mendiskriminasi warga lokal.
Viral komunitas lari yang beranggotakanwarga negara asing (WNA)diduga melakukan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Kegiatan yang diduga diprakarsai kelompok ekspatriat tersebut diduga mengganggu kenyamanan pengguna…
Ajang lari bertajuk Bali Silent Disco menjadi bulan-bulanan warganet. Musababnya, event lari tersebut diduga melanggar aturan keimigrasian dan sarat diskriminasi terhadap warga lokal. Tak hanya diskriminatif, aktivitas klub lari itu juga kerap dikeluhkan lantaran mengganggu…
Direktorat Jenderal Imigrasi merespons dugaan diskriminasi komunitas lari di Canggu, Bali. Sebanyak dua warga negara asing (WNA) asal Belanda, yang diduga menjadi penyelenggara, dicekal. Imigrasi menduga komunitas dan acara lari yang hanya boleh diikuti oleh Warga Negara Asing…
Komunitas Entourage Bali menyampaikan permintaan maaf setelah kegiatan mereka menjadi sorotan akibat dugaan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) dalam proses pendaftaran acara di Canggu, Bali. Permintaan maaf disampaikan saat kasus tersebut masih menjadi perhatian…
Komunitas Entourage Bali membantah tudingan melakukan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) dalam penyelenggaraan kegiatan lari di Canggu, Bali. Melalui pernyataan resmi, EntourageBalimenegaskan peserta berkewarganegaraan Indonesia justru menjadi kelompok terbanyak…
Dua warga negara Belanda dilarang kembali memasuki Indonesia setelah menjadi penyelenggara klub lari milik komunitasEntourage Baliyang diduga bersifat diskriminatif terhadap warga lokal. DilansirABC News,Jumat (24/7/2026), Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa keduanya…
Direktorat Jenderal Imigrasi memasukkan dua Warga Negara (WN) Belanda penyelenggara lari yang mendiskriminasi warga negara Indonesia (WNI) di Canggu, Bali ke dalam daftar hitam. Mereka dilarang kembali masuk Indonesia selama 10 tahun. "Mereka sudah melakukan pelanggaran itu,…
Gubernur Bali Wayan Koster merespons adanya komunitas lari warga negara asing (WNA) di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, yang mendiskriminasi warga negara Indonesia (WNI). Koster menegaskan hal serupa tidak boleh terulang lagi di Bali. Menurut Koster, polisi dan…