⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Detik · Kompas · Okezone
Okezone menekankan bahwa pelaporan harta kekayaan Febrie adalah urusan pribadi dan hanya ASN yang telah melaporkan yang akan dicatat oleh Kejaksaan Agung. Detik juga menggarisbawahi bahwa pelaporan kekayaan pegawai adalah masalah pribadi dan menyebutkan bahwa rumah Febrie di Sentul tidak terdaftar di LHKPN. Kompas menyoroti bahwa KPK bersedia memberikan data LHKPN jika diminta oleh Kejaksaan Agung untuk membantu investigasi dugaan korupsi. Perbedaan utama terletak pada fokus Okezone dan Detik pada aspek pribadi, sementara Kompas lebih menekankan kolaborasi antar lembaga dalam penyelidikan.
KPK akan memberikan data LHKPN Febrie Adriansyah jika diminta Kejaksaan Agung untuk penanganan kasus dugaan korupsi. Data LHKPN juga sedang diteliti oleh KPK.
Kejagung menjelaskan urusan pelaporan kekayaan pegawai adalah ranah pribadi. Rumah Febrie Adriansyah di Sentul tak tercantum di LHKPN.
Kejaksaan Agung menyebut pelaporan harta kekayaan Febrie sifatnya pribadi. Mereka hanya mendata ASN yang sudah lapor melalui LHKPN.