⚑ Diberitakan duluan oleh Okezone · liputan: Kompas · Okezone
Kompas menekankan fokus pada proses hukum dan langkah-langkah yang diambil Roy Suryo dalam gugatan praperadilan terkait penangkapannya. Okezone menekankan konteks emosional dari sidang perdana dan keterlibatan Roy Suryo secara langsung dalam proses tersebut. Perbedaan utama terletak pada pendekatan Kompas yang lebih menyoroti aspek prosedural dan legal, sedangkan Okezone lebih menyoroti reaksi personal dan situasi di sidang.
JAKARTA -Sidang perdana yang diajukan tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi),Roy Suryodigelar hari ini. Dalam gugatan ini, ia keberatan atas penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kepolisian. Adapun, gugatan ini diajukan kubu Roy Suryo ke Pengadilan…
Sidang gugatan praperadilan Roy Suryo dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (29/6/2026). Adapun Roy menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung atas penangkapan dan penggeledahan pada Jumat (19/6/2026) lalu. “Hari ini, Senin, 29 Juni 2026 akan…
JAKARTA– Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi),Roy Suryo, mendatangi PN Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang perdana praperadilan atas penangkapannya dalam kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi pada…
Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terkait upaya paksa dalam penangkapannya atas kasus tuduhan ijazah Jokowi palsu. Dalam petitum atau gugatannya,Roy Suryomeminta agar hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa penangkapan dan penggeledahan…
Roy Suryo menghadirkan bukti dan saksi dalam gugatan praperadilan terkait penangkapannya. Ia merasa penangkapannya tidak sesuai hukum.
Polisi menjelaskan bahwa penggeledahan rumah Roy Suryo sesuai prosedur. Gugatan praperadilan diajukan Roy karena menilai penangkapan tidak sesuai hukum.