⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas · Liputan6
Kompas menekankan bahwa TNI AD menegaskan bahwa Babinsa tidak memiliki penugasan baru dalam perpajakan dan hanya terlibat dalam jejaring informasi kewilayahan. Liputan6 menekankan bahwa penyebutan Babinsa dalam edaran DJP ditujukan untuk koordinasi antarinstansi, tanpa menunjukkan adanya tugas baru. Kompas juga menegaskan bahwa pelibatan Babinsa bukan untuk penagihan pajak, melainkan memperluas kewenangan koordinasi. Perbedaan utama terletak pada penekanan masing-masing media terhadap aspek fungsi dan koordinasi Babinsa dalam konteks perpajakan.
TNI AD menegaskan pelibatan Babinsa oleh DJP bukan untuk penagihan pajak, melainkan untuk memperluas kewenangan dalam koordinasi antarinstansi.
TNI AD menegaskan Babinsa tidak memiliki tugas baru terkait pajak. Penyebutan Babinsa dalam edaran DJP hanya untuk koordinasi antarinstansi.
TNI AD menegaskan bahwa Babinsa tidak memiliki penugasan baru di bidang perpajakan dan hanya terlibat dalam pembangunan jejaring informasi kewilayahan.