⚑ Diberitakan duluan oleh Liputan6 · liputan: Kompas · Liputan6 · Okezone
Okezone menekankan tindakan resmi Prabowo Subianto dalam menandatangani Keppres pengangkatan pejabat baru di Kejaksaan Agung. Kompas lebih fokus pada profil Kuntadi dan konteks pengangkatannya yang berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan pendahulunya. Liputan6 menyampaikan bahwa Istana memberikan dukungan terhadap keputusan Prabowo mengenai Kuntadi. Perbedaan utama terletak pada penekanan Okezone pada formalitas, Kompas pada latar belakang kasus, dan Liputan6 pada respons Istana.
Presiden Prabowo Subianto setuju Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Proses pengangkatan diharapkan selesai dalam minggu ini.
Penunjukan Jampidsus baru merupakan kewenangan Presiden atas usulan Jaksa Agung. Proses pengangkatan Kuntadi diharapkan selesai dalam minggu ini.
Presiden Prabowo Subianto akan segera menunjuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru. Keputusan kemungkinan akan diumumkan dalam satu hingga dua hari ke depan.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keppres untuk mengganti pejabat di Kejaksaan Agung. Asep Nana Mulyana dan Kuntadi ditunjuk sebagai pejabat baru.
Prabowo Subianto resmi menandatangani Keppres tentang pengangkatan Asep Nana Mulyana dan Kuntadi dalam jabatan baru di Kejaksaan Agung. Keppres tersebut telah ditindaklanjuti secara administratif.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Penunjukan ini berdasarkan usulan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Kuntadi resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Ia menggantikan Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi.