⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas · Okezone
Kompas menekankan rencana Nadiem Makarim untuk melaporkan hakim ke Bawas MA setelah memori banding, dengan alasan ketidakadilan dalam pertimbangan bukti. Okezone menyoroti pelaporan Nadiem terhadap empat hakim ke Komisi Yudisial dan mencatat pengumpulan bukti yang mendetail terkait dugaan pelanggaran etik. Perbedaan utama antara kedua sumber adalah fokus Kompas pada ketidakadilan dan proses pengambilan keputusan, sementara Okezone lebih menekankan aspek bukti dan pelanggaran kode etik dalam laporan tersebut.
Nadiem Makarim dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop. Kuasa hukum akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial.
Nadiem Makarim akan melaporkan empat hakim ke Komisi Yudisial terkait dugaan penyimpangan dalam putusan korupsi. Salah satu hakim yang bersikap netral tidak akan dilaporkan.
Pihak Nadiem tidak akan melaporkan hakim Andi terkait dissenting opinion. Nadiem akan melaporkan empat hakim lainnya ke KY hari ini.
Nadiem Makarim resmi melaporkan empat hakim ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran Kode Etik. Laporan melibatkan sejumlah bukti pelanggaran etik.
Nadiem Makarim melaporkan empat hakim ke Komisi Yudisial atas dugaan manipulasi fakta dalam persidangan. Kuasa hukumnya menyesalkan ketidakadilan dalam proses pengambilan keputusan.
Nadiem Makarim melaporkan empat hakim ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus pengadaan laptop Chromebook. Laporan sudah diserahkan dengan bukti-bukti mendetail.
Nadiem Makarim berencana melaporkan hakim yang memvonisnya ke Bawas MA setelah menyelesaikan memori banding. Pelaporan ini karena dianggap hakim tidak mempertimbangkan bukti persidangan.