MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Liputan6 · liputan: Liputan6
Sistem ganjil genap di DKI Jakarta berlaku hari ini. Pengendara harus mematuhi rambu lalu lintas agar terhindar dari pelanggaran.
Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di Jakarta hari ini. Pengendara perlu menyesuaikan angka terakhir pelat nomor kendaraan dengan tanggal kalender.