PERISTIWA · 2 ARTIKEL · 1 SUMBER
Eksportir Catat! Ini 15 Paduan Besi yang Ekspornya Wajib Lewat PT DSI
⚑ Diberitakan duluan oleh CNBC Indonesia · liputan: CNBC Indonesia
LINIMASA LIPUTAN
Eksportir Catat! Ini 15 Paduan Besi yang Ekspornya Wajib Lewat PT DSI
Pemerintah mengatur ekspor paduan besi dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2026. Ekspor dimulai penuh oleh BUMN per 1 Januari 2027.
Investor Bisa Nafas Lega, Ada Pengecualian Ini di Aturan Ekspor Baru
Pemerintah masih memberikan pengecualian bagi eksportir non-BUMN dalam kebijakan baru ekspor komoditas sumber daya alam. Pengecualian tetap diatur dan diawasi oleh pemerintah.
CATATAN
- →Pengelompokan & perbandingan framing dihasilkan otomatis (kemiripan makna + AI) dan dapat mengandung kesalahan — gunakan sebagai titik awal, baca artikel aslinya.