⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas
Kompas menekankan bahwa Satgas PASTI menghentikan kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia karena dugaan aktivitas keuangan ilegal tanpa izin OJK. Sementara itu, Detik menyoroti aspek penipuan yang dialami masyarakat terkait jasa galbay pinjol dan mengajak publik untuk melapor jika merasa dirugikan. Perbedaan utama dalam framing terletak pada fokus Kompas yang lebih pada aspek izin dan aktivitas ilegal, sedangkan Detik lebih menyoroti dampak penipuan terhadap masyarakat.
Kegiatan usaha Universal Peak dan BAFI Group dihentikan oleh Satgas PASTI karena diduga melakukan penipuan terkait jasa galbay pinjaman online. Masyarakat diminta melapor jika dirugikan.
Satgas PASTI menghentikan kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia karena diduga menjalankan aktivitas keuangan ilegal. Mereka tidak memiliki izin dari OJK.