OJK Beri Sanksi kepada 5 Pelaku Industri Kripto dan Inovasi Teknologi Keuangan
OJK memberikan sanksi kepada lima pelaku industri kripto untuk memperkuat kepatuhan dan melindungi konsumen. Langkah ini juga mendukung pengembangan industri IAKD.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
OJK memberikan sanksi kepada lima pelaku industri kripto untuk memperkuat kepatuhan dan melindungi konsumen. Langkah ini juga mendukung pengembangan industri IAKD.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“sanksi administratif kepada satu penyelenggara ITSK dan empat penyelenggara aset keuangan digital dan aset kripto atas pelanggaran terhadap ketentuan OJK yang berlaku”
“Upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi dilakukan untuk mendorong pelaku industri IAKD memperkuat tata kelola”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#sanksi#industri#keuangan#digital#kripto#kepatuhan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.