Turis Pakai Sandal Jepit di Kota Ini Bisa Didenda hingga Rp 51 Juta
Cinque Terre National Park di Italia menerapkan aturan baru melarang penggunaan sandal jepit oleh turis. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga Rp 51 Juta.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Cinque Terre National Park di Italia menerapkan aturan baru melarang penggunaan sandal jepit oleh turis. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga Rp 51 Juta.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Karena itu, sangat penting menggunakan sepatu yang tepat!”
“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pengalaman pengunjung sekaligus menjamin keselamatan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#sandal#turis#penegakan#aturan#cinque#terre
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.