DPR-Pemerintah Sepakati Usia Pensiun di RUU Polri: Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
DPR dan pemerintah sepakat membedakan usia pensiun polisi berdasarkan pangkat, yaitu 59 tahun untuk bintara dan 60 tahun untuk perwira. Hal ini mendorong motivasi dan regenerasi di tubuh Polri.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
DPR dan pemerintah sepakat membedakan usia pensiun polisi berdasarkan pangkat, yaitu 59 tahun untuk bintara dan 60 tahun untuk perwira. Hal ini mendorong motivasi dan regenerasi di tubuh Polri.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
DPRPemerintahEdward Omar Sharif HiariejJakartaHabiburokhman
KATA KUNCI
#pensiun#polisi#ruu#pangkat#dpr#pemerintah
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.