UmumNEGATIF2026-06-06

Ketahuan Rangkap ASN, Ketua Bawaslu Tambrauw Dipecat DKPP

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Johannis P.M. Mayambouw, dipecat oleh DKPP karena melanggar kode etik sebagai ASN. Ia tercatat masih menerima gaji ASN saat menjabat.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Johannis P.M. Mayambouw, dipecat oleh DKPP karena melanggar kode etik sebagai ASN. Ia tercatat masih menerima gaji ASN saat menjabat.

85
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
Johannis P.M. MayambouwDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluKabupaten TambrauwHeddy LugitoBadan Kepegawaian NegaraBadan Pengelola Keuangan Daerah
KATA KUNCI
#bawaslu#dkpp#johannis#asn#pemilu#kode etik
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di Kompas
Ketahuan Rangkap ASN, Ketua Bawaslu Tambrauw Dipecat DKPP · MediaPulse