Modif Pelat Nomor buat Hindari ETLE Bisa Kena Sanksi Ini
Korlantas Polri mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak memodifikasi pelat nomor. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi tilang dan penindakan hukum.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Korlantas Polri mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak memodifikasi pelat nomor. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi tilang dan penindakan hukum.
70
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
PolriUU LLAJ
KATA KUNCI
#pelat#nomor#kendaraan#aturan#polri#tilang
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.