Selain Febrie Adriansyah, Polri Tetapkan Pihak Swasta Berinisial DR sebagai Tersangka
Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, termasuk mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penanganan kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, termasuk mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penanganan kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara kita telah menetapkan dua tersangka saat ini.”
“Kemudian terhadap DR ini telah kita lakukan penahanan sejak tanggal 10.”
“Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan Polri, penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#tersangka#tindakpidana#penyidikan#pengunduran#polri
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.