DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun
Pemerintah menyiapkan insentif pajak 0 persen untuk menarik investor melalui Pusat Finansial Internasional Indonesia. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pemerintah menyiapkan insentif pajak 0 persen untuk menarik investor melalui Pusat Finansial Internasional Indonesia. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Tentunya insentif akan kita berikan banyak hal. Sepanjang 0 persen, pemerintah akan memberikan itu sampai 50 tahun.”
“Kalau saya sih pribadi, itu (insentif) harusnya melekat selama PFII itu ada.”
“Sehingga harapan kita orang yang selama ini menyebarkan investasinya, mungkin bikin SPV di BVI, mungkin di Cayman Islands, di Labuan, bisa menarik kembali untuk pulang.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#investor#pajak#insentif#finansial#indonesia#dpr
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.