Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Bua Rp 17,5 M
Gubernur Sulsel menyerahkan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandara Bua senilai Rp 17,5 miliar. Hal ini mendukung rencana perpanjangan runway di bandara.
Gubernur Sulsel menyerahkan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandara Bua senilai Rp 17,5 miliar. Hal ini mendukung rencana perpanjangan runway di bandara.
“Bersama Bupati Luwu Patahuddin dan Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu, melakukan penyerahan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandara Udara Bua.”
“Setelah proses pembebasan lahan ini selesai, lahan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk mendukung rencana perpanjangan runway Bandara Bua.”
“Dengan pengembangan Bandara Bua, kita berharap dapat membuka konektivitas yang lebih luas sekaligus mendorong tumbuhnya wilayah aglomerasi ekonomi baru.”