Imigrasi Ungkap Modus 10 WNA Tersangka Kasus Investasi Bodong di Tangerang
Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap 10 WNA terlibat investasi bodong menggunakan dokumen palsu. Mereka dijerat dengan pelanggaran keimigrasian.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap 10 WNA terlibat investasi bodong menggunakan dokumen palsu. Mereka dijerat dengan pelanggaran keimigrasian.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Tangerang melakukan pengawasan dan menemukan 10 WNA yang terdiri dari 8 warga negara Pakistan dan 2 warga negara Iran.”
“Motif dari mereka ini adalah Indonesia bukan sebagai negara tujuan, negara asli tujuannya adalah Eropa.”
KATA KUNCI
#investasi#bodong#wna#tangerang#dokumen#imigrasi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.