KPK Dalami Uang Rp 100 Juta untuk Miftah terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK mendalami aliran uang sebesar Rp 100 juta kepada penceramah Miftah dalam kasus korupsi proyek DJKA. Persidangan terus berlanjut untuk menemukan fakta lebih lanjut.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
KPK mendalami aliran uang sebesar Rp 100 juta kepada penceramah Miftah dalam kasus korupsi proyek DJKA. Persidangan terus berlanjut untuk menemukan fakta lebih lanjut.
70
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Keterangan itu tentu juga menjadi penting, menjadi salah satu fakta persidangan yang muncul di perkara DJKA.”
“Iya.”
“Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#uang#miftah#proyek#kpk#jaksa
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.