Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M
Tiga tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga rugikan negara sebesar Rp 38,9 miliar. Penyitaan aset juga telah dilakukan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Tiga tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga rugikan negara sebesar Rp 38,9 miliar. Penyitaan aset juga telah dilakukan.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif kerugian keuangan negara oleh BPK RI, perbuatan para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar 38,9 miliar rupiah.”
“Penyitaan tersebut bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#batu bara#negara#kerugian#penahanan#aset
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.