Susul Dadan Cs, Bos Vendor Motor Listrik BGN Jadi Tersangka
Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola makanan bergizi gratis. Kasus ini melibatkan beberapa mantan pejabat BGN.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola makanan bergizi gratis. Kasus ini melibatkan beberapa mantan pejabat BGN.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#tersangka#motor listrik#bgm#mark up#yasa artha
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.