Update Sidang Sudewo: Kades Akui Setor Rp 175 Juta untuk Jabatan Perangkat Desa, Dikembalikan Usai OTT KPK
Sidang dugaan korupsi di Pati mengungkap bahwa kepala desa setor uang untuk jabatan perangkat desa. Uang dikembalikan setelah OTT KPK.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Sidang dugaan korupsi di Pati mengungkap bahwa kepala desa setor uang untuk jabatan perangkat desa. Uang dikembalikan setelah OTT KPK.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Terpaksa karena membutuhkan sekretaris desa.”
“Pak Agus Susanto menyampaikan ada nominal yang harus disiapkan.”
KATA KUNCI
#korupsi#jabatan#desa#pati#uang#kpk
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.